Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Honorer K2 Sudah Terima SK PPPK Kemenag, Siap-Siap Terima THR



Sebanyak 7.380 guru dan dosen dari honorer K2 di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah mendapatkan SK PPPK sejak 1 April 2022. 


Mereka direkrut pada seleksi PPPK 2021, dan merupakan sisa rekrutmen 2019.


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengatakan 7.380 honorer K2 itu secara resmi menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 1 April 2022. 


Baca Juga: 3 Poin yang Untungkan Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 3 dan Formasi 2022, Cek Kabar Baik Ini

Baca Juga: Honorer Mohon Bersiap, Rekrutmen PPPK 2022 Tinggal Tunggu Waktu, Anggaran Sudah Siap

Sesuai aturan perundang-undangan, gaji para PPPK tersebut langsung dibayarkan pada April juga.


Tak hanya itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).


"Secara otomatis kalau diangkat 1 April, ya, gajinya langsung dibayarkan April juga. Demikian juga hak-haknya lainnya sebagai ASN," terang Zain, Senin (18/4).


Baca Juga: Pernyataan Nadiem soal Program 1 Juta PPPK Guru, Honorer Jangan Sampai Melewatkan Berita Ini


Zain mengatakan Kemenag membutuhkan banyak PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah.  


Kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.


Dia berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. 


Baca Juga: Program 1 Juta Guru Banyak Dipertanyakan, Ini Penyebabnya

Jika tidak, Zain khawatir ke depannya madrasah-madrasah tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas. 


Menurut M Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. 


Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.


Zain mengatakan kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa. 


“Kami perlu melakukan rekruitmen, karena kuota PPPK 2021 baru dialokasikan untuk honorer K2,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak Penjelasan Jokowi Di Siaran Publik Berikut Ini


Posting Komentar untuk "Honorer K2 Sudah Terima SK PPPK Kemenag, Siap-Siap Terima THR"