Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen PPPK Tahap Ketiga Tunggu Kabar Dari Kemendikbud Selalu Pantau gurupppk.kemdikbud.go.id Lihat Perkembangan Hari Ini



INFO-PPPK.My.Id -Pemerintah hingga kini masih menunggu proses rekrutmen terhadap Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap ketiga. Rekrutmen itu semestinya sudah dilaksanakan pada awal tahun 2022. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait proses rekrutmen lanjutan.


Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, I Made Astika mengatakan, Kabupaten Buleleng mendapat kuota sebanyak 2.552 orang guru yang direkrut sebagai PPPK. Rekrutmen tahap pertama telah dilakukan pada September 2021 lalu. Ada 945 orang yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Mereka pun telah menerima SK pengangkatan belum lama ini.

Baca Juga: Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 1 di Atas 80 Persen, SK yang Dicetak Malah Minim, Salah Siapa?

Sedangkan rekrutmen tahap kedua dilaksanakan pada Desember 2021 lalu. Ada 544 orang yang berhasil lolos pada seleksi tahap kedua. Hanya saja pelamar yang telah lolos tahap kedua, belum mendapatkan kejelasan SK pengangkatan hingga kini.


Sementara rekrutmen tahap ketiga, hingga kini belum ada kejelasan. Rencananya ada 1.063 formasi PPPK yang akan dibuka.


“Kami masih menunggu informasi dari Kemendikbud Ristek dan Dikti. Mudah-mudahan bisa diagendakan tahun ini,” kata Astika saat dikonfirmasi kemarin (4/5).

Baca Juga: Formasi PPPK Tahun 2022 hingga Mekanisme Pelaksanaannya

Baca Juga: Honorer Mohon Bersiap, Rekrutmen PPPK 2022 Tinggal Tunggu Waktu, Anggaran Sudah Siap

Menurutnya kebutuhan guru di Kabupaten Buleleng sangat besar. Mengingat tiap tahun lebih dari 100 orang guru memasuki masa pensiun. Posisi mereka harus digantikan. Pemerintah tak mungkin membiarkan posisi tersebut kosong. Karena berpengaruh terhadap proses pendidikan di sekolah.


Untuk mengisi kekosongan itu, pemerintah terus mengusulkan rekrutmen guru ke pemerintah pusat. Baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK. Sementara untuk jangka pendek, sekolah-sekolah dianjurkan merekrut guru honor.

Baca Juga: Hamdalah, 367 Guru Honorer di Daerah Ini Diangkat jadi PPPK, Gaji Langsung Naik

“Gajinya bisa dibayar lewat dana BOS. Sampai saat ini pemerintah pusat masih mengizinkan pembayaran gaji guru honor menggunakan dana BOS. Ini penting untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Selanjutnya : Apakah SK PPPK Bisa Digadaikan, Simak Penjelasan Lengkapnya dan ini jawabanya

Posting Komentar untuk "Rekrutmen PPPK Tahap Ketiga Tunggu Kabar Dari Kemendikbud Selalu Pantau gurupppk.kemdikbud.go.id Lihat Perkembangan Hari Ini"