Masih Belum Jelas,,? Ini Dia Penyebab Tenaga Honorer Tidak Masuk Daftar PPPK
Simpang siurnya kabar mengenai nasib tenaga honorer hingga saat ini mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa data tenaga honorer yang hingga saat ini masih sering terjadi perubahan jumlahnya.
"Data yang berubah-ubah itulah yang menjadi jadi kesulitan tersendiri saat akan dibahas oleh Komisi II dengan pemerintah," katanya seperti dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI.
Cek Jadwal Pengadaan ASN KLIK DI SINI
"khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.
Lebih lanjut Saan menuturkan, untuk itu dibutuhkan data jumlah tenaga honorer yang jelas agar dapat diperjuangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Sama-Sama ASN, PPPK Seharusnya Diberikan JHT dan Tukin Setara PNS
"Data dan jumlah honorer harus jelas agar dapat diperjuangkan untuk menjadi PPPK," tuturnya.
Namun demikian, lanjut Saan, meski diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, pemerintah juga harus tetap melakukan prinsip kehati-hatian dan juga profesional dalam proses pengangkatan tenaga honorer ini.
Baca Juga: Cek Aturan Baru Verifikasi Guru Honorer jadi PPPK 2022, RESMI dari Kemdikbud
Pemerintah harus tetap melakukan prinsip kehati-hatian dan juga profesional dalam proses pengangkatan tenaga honorer ini," pungkasnya.
Selanjutnya : Jika CPNS dan PPPK Sudah Dibuka Begini Cara Buat Akun SSCASN di Link Ini
Posting Komentar untuk "Masih Belum Jelas,,? Ini Dia Penyebab Tenaga Honorer Tidak Masuk Daftar PPPK"