Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tersedia 1.086.128 Formasi PPPK Di Tahun 2022, Kesempatan Besar Untuk Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Ad Interim Mahfud MD menyampaikan bahwa formasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 mencapai 1.086.128. 

Baca Juga : Nadiem Makarim Ingat Jasa Tjahjo Kumolo dalam Program 1 Juta PPPK Guru


Formasi tersebut tersebar di instansi pusat sebanyak 93.554 dan daerah diberikan kuota 942.257. 

Lihat Jadwal PPPK Tahap 3 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id


Mahfud MD menegaskan bahwa pengadaan PPPK 2022 ini bukan hanya untuk guru. 

Dalam pengadaan PPPK 2022 ini, tidak hanya untuk guru, tetapi juga nonguru seperti tenaga kesehatan, jabatan teknis lainnya serta fungsional selain guru," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6).

Baca Juga : Nadiem Makarim Ingat Jasa Tjahjo Kumolo dalam Program 1 Juta PPPK Guru

Dia memerinci formasi PPPK pusat, untuk guru sebanyak 45 ribu, dosen di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag) 20 ribu. 


Untuk PPPK nonguru, terdiri atas nakes sebanya 3.000, dan jabatan teknis lainnya 25.554.


Bagaimana dengan PPPK daerah? Mahfud MD mengungkapkan formasi guru mendapatkan kuota sebanyak 758.018.  

Baca : Jumlah Guru Lulus PG PPPK yang Bakal Diangkat Tahun Ini


Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239.


Sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.


Hal yang menggembirakan, dalam seleksi PPPK 2022 ini bukan hanya guru honorer yang mendapatkan afirmasi. Honorer nakes juga mendapatkan afirmasi serupa. 

Baca : Alur Pengangkatan PPPK 2022 dari Permenpan RB, Seluruh Calon Pelamar Harus Paham

Untuk honorer K2 juga diberikan kekhususan. Bagi honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK akan diikutsertakan dalam PPPK afirmasi. 


PPPK afirmasi ini diselenggarakan sampai 2026.  Artinya, melewati tenggat waktu penataan pegawai non-ASN sampai 28 November 2022 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Posting Komentar untuk "Tersedia 1.086.128 Formasi PPPK Di Tahun 2022, Kesempatan Besar Untuk Honorer"