Informasi Pengadaan PPPK Khusus Prioritas 1, dan Pembuatan Akun SSCASN Baru Bagi Pelamar Yang Belum Memiliki Akun SSCASN
Pelamar mengajukanlamaran secara daring melalui sscasn.bkn.go.id dengan terlebihdahulu membuat akun dan disertai dengan mengunggah dokumen yang di syaratkansecara elektronik.
Pembuatan akun ini di prioritaskan untuk pelamar yang masuk kategori prioritas 1, dan pelamar yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id pada seleksi tahun 2021.
Cek Jadwal Pengadaan ASN KLIK DI SINI
Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pembaruan data mengajukan lamaran menggunakan akun yang telah dimiliki pelamar pada tahun 2021.
Maksud pelamar yang masuk kategori prioritas 1 ini adalah :
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Adapun Syarat untuk membuat akun sscasn.bkn.go.id baru adalah :
Dokumen yang perlu diunggah dalam pembuatan Akun adalah KTP dan Selfie/Swafoto. Untuk info lebih lanjut silahkan menuju sscasn.bkn.go.idalur untuk melihat Buku Petunjuk dan Alur pembuatan Akun dan Pendaftaran.
Atau bis Baca : Jika CPNS dan PPPK Sudah Dibuka Begini Cara Buat Akun SSCASN di Link Ini
Dokumen yang harus disiapkan
Saat melengkapi data di akun SSCASN untuk kepentingan seleksi administrasi dokumen yang harus disiapkan, meliputi:
(a) KTP atau surat keterangan dari Dukcapil
(b) KK
(c) Ijazah
(d) Transkrip nilai
(e) Pas foto
(f) Swafoto
(g) Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Itulah Informasi yang dapat Admin bagikan semoga bermanfaat, indahnya berbagi, salam info-pppk.gtk.my.id, indonesia maju.
Selanjutnya : Info Terbaru Syarat usia jadi untuk daftar ASN PPPK
Posting Komentar untuk "Informasi Pengadaan PPPK Khusus Prioritas 1, dan Pembuatan Akun SSCASN Baru Bagi Pelamar Yang Belum Memiliki Akun SSCASN"