Info PPPK Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022
Pendaftaran CPNS akan kembali dibuka pada pekan ketiga dan keempat September 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas sebelumnya menyatakan pengadaan CASN 2022 ini hanya dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan fokus rekrutmen guru dan kesehatan.
Total sebanyak 530.028 formasi CPNS pusat dan daerah yang akan dibuka pada bulan ini dari usulan awal mencapai 724.372 formasi.
Silahkan anda lihat Jadwal Pembukaan PPPK Guru di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id
Rinciannya adalah PPPK pusat sebanyak 90.690 dari usulan 208.758, lalu PPPK daerah mencapai total 439.338. Berikutnya, dari PPPK guru 319.716 yang ditetapkan dari usulan 328.853. Selain itu PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 dari usulan 94.168.
Terakhir PPPK tenaga teknis dari usulan 92.593, ditetapkan sebanyak 27.608. Adapun satu hal yang harus dipenuhi oleh CPNS dan PPPK di BKN adalah mereka dilarang menjadi pemilik atau pengajar di sebuah Bimbel Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.
Baca Juga: Gaji PPPK 2022 Bisa Melebihi UMR Tertinggi Tingkat Kota dan Provinsi,simak disini
Bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK Guru dan Kesehatan pada September 2022 ini, simak cara mendaftarnya:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu registrasi.
3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
4. Unggah scan KTP dan foto.
5. Klik submit.
6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.
8. Cetak kartu pendaftaran.
Adapun yarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar adalah:
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1.
Cek Data Honorer Terdaftar Server Pusat Di Laman dapo.kemdikbud.go.id/guru
Baca Juga : Cara Daftar PPPK Di SSCASN Terbaru
Sumber : bisnis.tempo.co
Selanjutnya : PPPK Terkini : MenPAN-RB Azwar Anas Prioritaskan Penyelesaian Honorer K2, Perubahan Sistem Kerja PNS & PPPK
Posting Komentar untuk "Info PPPK Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022"