Seleksi Rekrutmen ASN Guru PPPK 2022 Dibuka
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Seleksi Guru ASN 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbudristek meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN PPPK dengan optimal pada rekrutmen PPPK guru 2022 ini. Pembukaan rekrutmen ASN PPPK guru 2022 menjadi upaya Pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.
Baca Juga : 3 Kategori Prioritas Rekrutmen 319.716 PPPK Guru 2022, Termasuk Honorer?
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, mengatakan jika di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
"Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” jelas dia, Selasa (27/9/2022).
Namun, total usulan formasi guru ASN PPPK dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru.
Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Cek Nama Guru Yang Masuk dalam Dapodik Klik Di Sini
Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka,” ucap Nunuk.
Baca Juga : Rekrutmen PPPK Guru, Pemerintah Beberkan Prioritas Pelamar Untuk Jadi ASN PPPK 2022
syarat yang harus dipenuhi sebelum melalukan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Siapkan scan KTP.
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir
4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
5. Scan Kartu Keluarga
6. Scan Surat Lamaran ditandatangani
7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani.
8. Scan Ijazah SD sampai S1.
Posting Komentar untuk "Seleksi Rekrutmen ASN Guru PPPK 2022 Dibuka"