Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Kemdikbud Tentang PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Siapa Saja Yang Akan Lolos, Ini Keriteria Lulus PPPK Tahap 3 Tahun 2022



PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Siapa Saja yang Punya Peluang Lulus Lebih Besar, Cek 

Kemdikbud telah menyiapkan proses seleksi PPPK guru tahap 3 di tahun 2022.

Diketahui pembukaan pendaftaran untuk PPPK guru tahap 3 tahun 2022, akan dilakukan pada bulan Juli.


Di mana hal tersebut akan menjadi momentum bagi guru yang ingin mendaftar PPPK guru tahap 3 tahun 2022 untuk mempersiapkan diri dari sekarang.

Baca Juga: Cek Segera! Berikut Surat Edaran Kemdikbud untuk PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Sinkronkan Data Ini Sekarang

Baca Juga: Kategori Peserta PPPK Guru Lolos Tahap 3 2022 dan akan langsung pada pemberkasan


Seperti diketahui bahwa pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, akan ada banyak guru yang akan lebih diprioritaskan oleh Kemdikbud untuk dapat lulus pada seleksi PPPK guru tahap 3.


Hal tersebut dapat dikatakan, bahwa ada kriteria guru yang akan mendapatkan peluang lulus lebih besar dari pelamar lainnya.


Lalu, siapa saja yang memiliki peluang lebih besar untuk lulus pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022.


Berdasarkan data yang dipaparkan oleh PanRB melalui Rapat Panja Komisi X DPR RI, dari hasil rekapitulasi yang ada pada seleksi PPPK guru tahun 2021, totalnya yaitu 925.637 pelamar.

Baca Juga: Lakukan Sinkron Berikut untuk PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Jangan Terlewat

Baca Juga: Surat Edaran Kemdikbud untuk PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Lakukan Perbaikan Data Ini Dari Sekarang


Di mana hanya 32% saja, yang sudah lulus passing grade dan sudah mendapatkan formasinya, dengan total 293.860 guru lulus dan dapat formasi.


Lebih lanjut masih terdapat 21%, atau 193.954 guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.


Hal itu disebabkan, guru tersebut kalah dalam perankingan, ketika guru mengikuti seleksi PPPK guru tahap 2.


Lalu, apakah peserta yang sudah lulus passing grade termasuk ke dalam kategori yang mendapatkan P1, P2, P3.

Seperti diketahui guru yang sudah pernah lulus passing grade yang masuk ke dalam jumlah guru yang telah lulus passing grade, termasuk dalam P1, P2, dan P3.

Baca Juga: Nadiem Makarim Pastikan Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tanpa Tes

Baik dari guru yang berasal dari guru honorer THK-II, guru Non ASN dari sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan guru dari lulusan PPG.


Sehingga dari perankingan PPPK  guru yang pernah guru ikuti di tahun 2021, terdapat empat orang pelamar yang mendapatkan nilai tertinggi, maka empat orang itulah yang akan mendapatkan P1, P2, maupun P3.

Baca Juga : Berikut Kriteria Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022 yang Langsung Pemberkasan, Lihat Mekanisme hingga Ketentuan P1,P2,P3

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Langsung Pemberkasan, Kabar Baik untuk yang Tidak Lolos di Tahap 1 dan 2

Dari status P1, P2, dan P3 juga peluang untuk guru tersebut lulus dalam PPPK guru tahap 3 tahun 2022 juga akan semakin besar.


Di sisi lain pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, Kemdikbud akan memperbesar kouta formasi untuk mencegah terjadinya pergeseran antar guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi.


Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, akan lebih diprioritaskan untuk mendapatkan formasi di tahun 2022.

Selanjutnya : Surat Edaran Kemdikbud untuk PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Lakukan Perbaikan Data Ini Dari Sekarang

Baca Juga: Fakta Penghapusan Honorer Di Tahun 2023, Ingat Honorer Masih Bisa Jadi PNS, Inilah 4 Ketentuan Honorer Jadi PNS

Posting Komentar untuk "Kebijakan Kemdikbud Tentang PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Siapa Saja Yang Akan Lolos, Ini Keriteria Lulus PPPK Tahap 3 Tahun 2022"