Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Lihat Selengkapnya


info-pppk.gtk.my.id- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak hanya memprioritaskan guru lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 pada seleksi mendatang.


Para guru yang belum lulus PG PPPK juga akan mendapatkan kebijakan khusus dari Kemendikbudristek.


Kabar gembira itu disampaikan Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.

Baca Juga: Unduh Kartu Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Terakhir Hari Ini

Baca Juga : Untuk Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ini Urutan Prioritas Pemberkasan Calon Pendaftar, Jangan Sampai Keliru!


Menurut Hasna, dari hasil audiensi dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani, Panselnas ikut membahas nasib para guru honorer yang belum lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.


Dia menerima informasi bahwa Panselnas sudah menyiapkan beberapa solusi bagi guru belum lulus PG tersebut.

Baca Juga: UPDATE NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2, CPNS 2021, NI PPPK Non Guru per 20 Mei, Cek Daerahmu Sekarang

"Bagi guru honorer yang belum lulus PG, tetapi sudah mengikuti tes tahap satu dan dua juga menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek dengan melihat masa pengabdian tiga tahun," ujar Hasna kepada JPNN.com, Rabu (25/5).


Bagi guru honorer yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, mereka ditawarkan oleh Panselnas ke luar daerah.


Misalnya, guru yang mau ditempatkan di wilayah 3T bakal mendapat penggajian yang lebih karena ada tambahan insentif.


Setelah pengabdian satu tahun, yang bersangkutan bisa pindah ke sekolah induk.

Baca Juga: Gaji Pokok PPPK Tidak 100 Persen Ditanggung Pusat, Bagaimana Kuota 1 Juta Tercapai?

Baca Juga : Info Terbaru Kuota & Formasi PPPK 2022, Guru Honorer Diminta Dekati Pemda

"Kemendikbudristek menawarkan teman-teman guru honorer yang mau ke daerah 3T akan ada tambahan insentif sehingga lebih tinggi gajinya. Nanti kontrak di wilayah 3T hanya setahun, setelah itu akan dipindahkan ke sekolah induk," beber Hasna.


Selain itu, Kemendikbudristek juga menawarkan jika kuota full, tetapi guru honorer yang belum PG tidak mau pindah ke sekolah lain atau daerah yang butuh PPPK, berarti harus menunggu kuota ASN yang pensiun di sekolah tersebut.


Hasna menegaskan, Kemendikbudristek memprioritaskan guru honorer yang belum PG dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.

Baca Juga : PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Ada yang Langsung Pemberkasan? Berikut Kriteria, Mekanisme hingga Ketentuan

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Tetap Tidak Dibuka? Cek Fakta, Info P3K 2022 dan P3K Guru Tahap 3 Tahun 2021


Oleh karena itu, guru-guru honorer yang belum PG maka ikutilah seleksi PPPK 2022, serta belajar dengan tekun agar bisa lulus.


"Teman-teman harus tetap semangat. Yang penting ikut tes, kebijakan pemerintah pusat sangat baik untuk guru honorer," ucap Hasna. (esy/fat/jpnn) info-pppk.gtk.my.id

Selanjutnya : Update NI PPPK Guru Tahap 2 per 24 Mei 2022, Daerah ini Hampir Selesai 100 Persen

Posting Komentar untuk "PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Lihat Selengkapnya"