Seleksi PPPK 2022 Tidak Ada Geser Menggeser Honorer, Guru Induk Tetap Aman di Sekolahnya
Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari optimistis tahuh ini bisa menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
Lihat Jadwal PPPK Tahap 3 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id
Dia meyakini itu setelah mengikuti jalannya rapat koordinasi nasional pemenuhan kebutuhan PPPK sejak 18 Juni 2022 hingga hari ini.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kekhususan kepada 193.954 guru lulus PG pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2 .
Baca Juga : Info Terbaru Jadwal Pelaksanaan PPPK 2022 Resmi dari Ditjen GTK, Kabar Gembira Bagi Guru P1, P2, dan P3
"Kami lega tidak ada pemindahan guru induk. Selain itu, tidak ada geser menggeser, guru honorer," kata Meisi kepada JPNN.com, Senin (20/6).
Menurut dia, dari sisi anggaran, pemerintah pusat sudah menyatakan anggaran gaji PPPK guru telah dialokasikan di dana alokasi umum (DAU) 2022.
Anggarannya sudah di-earmarked, artinya penggunaannya sangat spesifik dan tidak bisa digunakan selain membayar gaji PPPK guru yang telah dihitung mulai Oktober 2022.
Selanjutnya : Perjuangkan Honorer Jadi CPNS atau PPPK, Gubernur Ini Surati KemenPAN-RB
Posting Komentar untuk "Seleksi PPPK 2022 Tidak Ada Geser Menggeser Honorer, Guru Induk Tetap Aman di Sekolahnya"