Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Kapan? Simak Prediksi Jadwal, Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Para Calon Pelamar, Ayo Daftar
INFO-PPPK.GTK- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka kapan hingga prediksi jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Artikel di bawah ini juga memuat informasi syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Pertanyaan seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka kapan semakin sering ditanyakan masyarakat terutama mereka yang ingin mencoba peruntungan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baca Juga : Sumber Gaji PPPK ,Honorer Harus Tahu nih Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Sumber Gaji PPPK
Diketahui pendaftaran CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru 2022 akan kembali dibuka pada tahun ini.
Kabar bahagia ini berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Cek Jadwal Pengadaan ASN KLIK DI SINI
Kendati demikian, untuk kepastian jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 belum diinformasikan secara resmi.
Namun, pemerintah menginformasikan jumlah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 ini sebanyak 1.086.128 orang.
Adapun formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dengan alokasi di bawah ini.
- Sebanyak 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah
- Sebanyak 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru
- Sebanyak 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat
- Sebanyak 25.554 formasi jabatan teknis lain
- 20.000 formasi jabatan teknis lain
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
- Sebanyak 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan
- Sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat
Baca Juga: UPDATE NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2, CPNS 2021, NI PPPK Non Guru per 20 Mei, Cek Daerahmu Sekarang
Sebelum ada jadwal resmi dari BKN, anda bisa mempersiapkan dokumen di bawah ini.
Dokumen yang harus disiapkan :
- Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
- Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
- Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Setelah mengetahui formasi dan dokumen di atas, simak syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
Baca Juga : Rincian 1 Juta Formasi PPPK Tahun 2022, Cek Peluang Lolos Calon Peserta PPPK Tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca Juga : Contoh Soal PPPK Uji Kompetensi Manajerial Lengkap Dengan Jawaban dan Pembahasan
Jika melihat dari tahun lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada tanggal 30 Juni 2021 atau di pertengahan tahun.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Guru Lulus PG Langsung Penempatan PPPK, Inilah Jadwal Pengangkatannya
Berdasarkan prediksi Info-pppk.gtk.my.id, pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kemungkinan akan dibukan dalam waktu dekat ini antara Juli hingga September mendatang.
Demikian informasi dari pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka kapan lengkap dengan syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
Selanjutnya : Cara Daftar PPPK Guru Tahap 3, dan Berikut Syarat-syaratnya
Posting Komentar untuk "Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Kapan? Simak Prediksi Jadwal, Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Para Calon Pelamar, Ayo Daftar"