Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Macam Tunjangan Guru PPPK [ GURU PPPK-ASN ]



Selain gaji, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai macam tunjangan. Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:  

1. Tunjangan keluarga 

2. Tunjangan pangan 

3. Tunjangan jabatan struktural 

4. Tunjangan jabatan fungsional atau 

5. Tunjangan lainnya.  


Adapun besaran tunjangan Guru PPPK dapat Bapak Ibu unduh dalam surat edaran Perpres_Nomor_98_Tahun_2020.pdf DI SINI

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.  


Baca Juga : Guru Tersenyum Manis Saat Melihat Gaji Dan Tunjangan Guru PPPK Yang Lolos PPPK Tahap I dan PPPK Tahap II

Demikian informasi seputar gaji PPPK guru serta tunjangannya sebagaimana diatur dalam Perpres dan undang-undang. 


Secara umum gaji PPPK guru bervariasi sesuai dengan macam-macam golongannya. Seperti yang diketahui, hasil seleksi ujian kompetensi PPPK guru tahap kedua telah diumumkan Kemendikbud Ristek. Pengumuman dapat dilihat di laman gurupppk.kemendibud.go.id.


Selanjutnya mari kita lihat besaran gaji Pokok Guru PPPK Setelah Lulus PPPK Guru DI SINI

Posting Komentar untuk "5 Macam Tunjangan Guru PPPK [ GURU PPPK-ASN ]"