Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Banyak Nama Prodi Tidak Muncul Saat Pendaftaran Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya


Anggota Ombudsman RI, Robert N Jaweng menyebut nomenklatur program studi menjadi salah satu kendala pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyak nama prodi dari pendaftar yang tidak muncul ketika pendaftaran.


Menurut Robert masalah ini sangat menarik. Pasalnya prodi-prodi pendaftar memang terbilang baru dan namanya identik dengan bentuk promosi dari perguruan tinggi.

Baca Juga : Indra: Sepertinya Akan Banyak Guru Lulus PG PPPK 2021 Menangis

"Umumnya sekolah atau perguruan tinggi saat ini membuka prodi yang namanya lebih ke marketing. Nama yang menjual agar orang tertarik," kata Robert secara daring, Kamis 16 Juni 2022.


Namun akhirnya nama prodi tersebut malah menjadi kendala. Nama-nama prodi yang muncul, kata dia, banyak yang tidak sesuai dengan standar.


"Namanya tidak sesuai dengan standar Kemendikbudristek. Repotnya ketika yang bersangkutan tamat, maka prodinya tidak terdaftar," ungkapnya.

Baca Juga : 5, Berita Populer Pagi Ini:Dampak SE Penghapusan Honorer Terasa

Menurut dia perlu ada pengawasan lebih kepada lembaga pendidikan terhadap pendirian program studi baru. Ataupun perlu koordinasi lebih lanjut agar prodi dari perguruan tinggi bisa linear dengan prodi yang nantinya dipilih peserta ketika mendaftar PPPK maupun seleksi CASN.

Baca Juga : Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dengan yang Tidak Perlu

"Jangan sampai nanti kita kerepotan sendiri. Ini perlu koordinasi untuk me-match-kan prodi-prodi ini ya agar secara rumpun keilmuan dia masuk," tutupnya.

Pemerintah kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di tahun 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III. Ada beberapa formasi lowongan PPPK guru yang dibuka.

Lihat Jadwal PPPK Tahap 3 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id

Kemudian lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.


Sedangkan pelamar Prioritas II yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.

Selanjutnya : PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Ada yang Langsung Pemberkasan? Berikut Kriteria, Mekanisme hingga Ketentuan

Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI

Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri

Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri

Youtube: KEMENDIKBUD RI    

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Posting Komentar untuk "Banyak Nama Prodi Tidak Muncul Saat Pendaftaran Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya"