Tenaga honorer menjadi prioritas dalam PPPK Tahun 2022
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDM) Karawang Taopik Maulana mengatakan, ada dua kategori dalam peneriman PPPK guru formasi tahun 2022.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.
Baca juga: Banyak Nama Prodi Tidak Muncul Saat Pendaftaran Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya
"Dua kategori tersebut yakni pelamar prioritas dan pelamar umum," kata Tapoik saar dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).
Kategori pelamar prioritas, kata Taopik, dibagi tiga. Pertama prioritas 1 terdiri atas tenaga honorer kategori (THK) II, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.
Baca Juga : Indra: Sepertinya Akan Banyak Guru Lulus PG PPPK 2021 Menangis
Pelamar prioritas 2 yakni THK II.
Pelamar prioritas 3 merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Sementara pelamar kategori umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Baca Juga : Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dengan yang Tidak Perlu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, tambah Taopik, mengusulkan 1.800 formasi, Namun, pihaknya saat ini masih menunggu jumlah formasi yang disetujui. "Kami berharap selesi PPPK guru tahun ini tak memberatkan salah satu pihak. Honorer guru pun tahun ini mendapat prioritas, dapat karpet merah," ucapnya.
Baca Juga : 5, Berita Populer Pagi Ini:Dampak SE Penghapusan Honorer Terasa
Taopik mengimbau masyarakat yang hendak mengikuti seleksi penerimaan PPPK guru untuk terus menyimak informasi dari sumber-sumber resmi. Salah satunya melalui portal BKPSDM Karawang pada bkpsdm.karawangkab.go.id.
Lihat Jadwal PPPK Tahap 3 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id
Posting Komentar untuk "Tenaga honorer menjadi prioritas dalam PPPK Tahun 2022"