Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terungkap! Segini Gaji PPPK yang Bikin 442 Orang Mengundurkan Diri


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengundurkan diri. Total sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.


Sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri terdiri dari PPPK Guru Tahap I 104 orang, PPPK Guru Tahap 2 280 orang dan PPPK Guru Non Guru 58 orang, sehingga totalnya 442 PPPK mengundurkan diri. Alasannya mengejutkan, dari gaji hingga kehilangan motivasi.

Baca Juga : PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2022 Lebih Berpihak kepada Guru Swasta

"Gaji dan tunjangan serta lokasi pekerjaan tidak sesuai ekspektasi, kehilangan motivasi, mendapatkan kesempatan lain, dan lain-lain," kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Info-pppk.gtk.


Dihimpun Info-pppk.gtk, dari sisi pengangkatan, PPPK menggunakan aturan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diangkat dengan perjanjian kontrak dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Baca Juga : Fakta Penghapusan Honorer Di Tahun 2023

Pendaftaran PPPK dikontrak minimal setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.


Adapun untuk urusan gaji PPPK, ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK.


Berikut rincian gaji PPPK:

Baca Juga : Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Daljab 2022

Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

Baca Juga : 3 Poin yang Untungkan Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 3 dan Formasi 2022

Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

Baca Juga : Program 1 Juta Guru Banyak Dipertanyakan, Ini Penyebabnya

Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300

Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900

Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Selanjutnya : PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Sarankan Buat Akun SSCASN Baru dan Akhiri Resume Pendaftaran PPPK Tahap 3

Posting Komentar untuk "Terungkap! Segini Gaji PPPK yang Bikin 442 Orang Mengundurkan Diri"