Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi Bupati Serahkan 93 SK PPPK Untuk Guru, Begini Kejadianya


Sebanyak 93 guru di Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021. Bupati Anna Mu’awanah menyerahkan langsung SK PPPK di Pendapa Malowopati, Kamis (9/6).


Turut hadir kegiatan ini Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana, Plt Kepala Dinas Pendidikan Yayan Rohman dan peserta penerima SK PPPK.

Lihat Jadwal PPPK Tahap 3 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan ucapan selamat atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Program pengangkatan guru PPPK solusi bagi pegawai non-ASN agar bisa mendapatkan fasilitas hampir setara dengan ASN.


“Tentu jangan sampai kesempatan ini disia-siakan karena kode etik yang kurang baik dan mendapat punishment dari pembina ASN,” tuturnya.

Baca Juga : Daftar Besaran Gaji PPPK dan PNS Beserta Tunjangannya

 

Bupati Anna juga berpesan kepada PPPK guru agar tetap berintegritas dalam mengajar, loyalitas dalam melaksankan tugas dan kewajiban. Ikut serta memperkuat fondasi pendidikan agar dapat menciptakan generasi berkualitas.


Di kesempatan sama, Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengajukan formasi PPPK tahun 2021 dan mendapatakan formasi sebanyak 351 orang. Terisi tahap l sebanyak 250 orang dan tahap II sebanyak 93 orang.

Baca Juga : Miris, Susul 100 CPNS, Ratusan PPPK Juga Ikutan Mengundurkan Diri

Adapun rincian PPPK tahap II sebanyak 93 orang formasi 2021 adalah formasi guru SD sejumlah 80 formasi. Meliputi guru pendidikan agama Islam sejumlah 29 formasi, guru kelas sejumlah 51 formasi. Sedangkan formasi guru SMP sejumlah 13 formasi dengan rincian guru IPA 3 formasi, guru penjas orkes sejumlah 4 formasi, dan guru agama Islam 6 formasi.


“Dari 351 formasi ada 8 formasi tidak terisi,” jelasnya.


Aan menambahkan bahwa selain menerima SK pengangkatan PPPK, para guru juga mandapatkan surat penghadapan. Sekaligus tanda tangan perjanjian kerja terhitung mulai 1 Juni 2023.

Selanjutnya : Terungkap! Segini Gaji PPPK yang Bikin 442 Orang Mengundurkan Diri

 Baca Juga : Update Hari Ini : Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek

Sementara itu, Dwi Normawati salah satu guru penerima SK PPPK Tahap II formasi 2021 mengaku sangat senang dan bahagia sekali karena lolos tes dalam program PPPK ini. Guru dari Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, itu mendapat formasi di SDN Pajeng 3 Kecamatan Gondang.


Dwi seorang guru PGSD dulu mengajar di SDN Bareng 3 Kecamatan Sugihwaras itu juga menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 14 tahun. “Saya mulai mengajar 2009 hingga saat ini. Mulai dari gaji Rp 100 ribu pernah saya terima,” ungkapnya.

Baca Juga: Untuk Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ini Urutan Prioritas Pemberkasan Calon Pendaftar

Dwi menjelaskan bahwa sebuah proses tentunya tidak mengkhianati hasil. Bekal semangat memberikan ilmu dan niat ikhlas berjuang menyiapkan generasi berkualitas akhirnya dia menuai buah manisnya dengan mendapat SK PPPK.

Posting Komentar untuk "Tragedi Bupati Serahkan 93 SK PPPK Untuk Guru, Begini Kejadianya"