5 Kategori Honorer Ini Siap-siap Dapat SK, 2.360.363 NON ASN Akan Diangkat jadi PPPK
Pemerintah memastikan akan mengangkat seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah baik daerah maupun pusat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 (PPPK 2023).
Pengangkatan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB. Data itu sudah dikunci oleh BKN RI dan masuk kedalam database pendataan NON ASN.
Baca Juga : Cara Daftar PPPK 2023 Update Login sscasn.bkn.go.id
Dari 7 kategori tenaga honorer yang akan diterima menjadi PPPK 2023, ada 5 kategori yang dipastikan tidak terima menjadi PPPK 2023.
Memiliki status yang jelas menjadi ASN maupun PPPK 2023 merupakan harapan seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah.
Baca Juga :Menpan RB Usulkan Passing Grade Diperkecil, Ini Jawaban BKN RI
Baca juga : Realisasi Komisi II DPR RI Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tahun 2023
Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada jutaan tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK 2023 hingga tanggal 28 November 2023 mendatang.
Namun dari jutaan tenaga honorer yang bakal diangkat PPPK 2023, ada 5 kategori yang belum bisa diangkat di tahun ini.
Berikut ini tenaga honorer yang akan diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 (PPPK 2023).
Baca Juga : Pengankatan ASN PPPK Tahun 2023 Prioritas Untuk Guru Honorer Tidak Perlu Tes
1. tenaga honorer para pendidik
2. tenaga honorer kesehatan,
3. tenaga honorer penyuluh
4. tenaga honorer administrasi
5. tenaga honorer kebersihan atau office boy
6. tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
7. tenaga honorer lainnya.
Baca Juga :Dapatkan Saldo DANA 100 Ribu gratis, Tanpa Undang Teman
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pembahasan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2023 telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta asosiasi pemerintah daerah.
Pembahasan tenaga honorer menjadi PPPK 2023 sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi nya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah agar seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK 2023.
Baca Juga :Pentingnya Tenaga Honorer, Menpan RB Ungkap Rencana Jitu Berikut
Baca Juga :Kabar Gembira! Kesempatan Jadi ASN Semakin Terbuka, Rekrutmen PPPK Guru 2023
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Meski demikian dari jumlah tenaga honorer tersebut yang memenuhi persyaratan akan diterima menjadi PPPK 2023.
Adapun lima kategori tenaga honorer yang belum bisa diangkat menjadi PPPK 2023 sebagai berikut :
1. tenaga honorer yang bukan berstatus THK II
2. tenaga honorer yang tidak mendapatkan honorarium dari APBD atau APBD.
3. tenaga honorer yang berkerja kurang dari satu tahun.
4. tenaga honorer yang belum berusia 20 tahun.
5. tenaga honorer yang usianya lebih dari 50 tahun.
Baca Juga : 5 Jenis Tunjangan Guru PPPK 2023
Laman : https://gtk.kemdikbud.go.id/
Twitter : @gtk_kemdikbud
Instagram : ditjen.gtk.kemdikbud
Facebook : Ditjen GTK Kemdikbud RI
Youtube : Ditjen GTK Kemdikbud RI
Posting Komentar untuk "5 Kategori Honorer Ini Siap-siap Dapat SK, 2.360.363 NON ASN Akan Diangkat jadi PPPK"