Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengankatan ASN PPPK Tahun 2023 Prioritas Untuk Guru Honorer Tidak Perlu Tes

Dari empat kualifikasi PPPK Guru 2023 diantaranya, guru lulus passing grade sebagai Prioritas 1 (P1), termasuk 3.043 guru P1 yang mengalami pembatalan penempatan. Lalu ada Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan Prioritas 4 (P4) atau umum.

Baca juga : Realisasi Komisi II DPR RI Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tahun 2023

Namun di tahun 2023 ini pemerintah hendak membuka kembali pengangkatan guru honorer yang kuotanya fantastis sangat banyak, Pada seleksi PPPK guru 2023, pemerintah pusat telah menyebutkan berapa banyak formasi yang dibuka. Bukan itu saja, ada daerah yang menjadi prioritas dalam pemenuhan ASN PPPK guru 2023 hingga daerah yang disebut tidak akan mengadakan seleksi.

Untuk melihat jadwal seleksi atau pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK silahkan membuka laman berikut ini : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Adanya pengangkatan guru honorer menjadi pegawai PPPK guru, disebutkan oleh DPR RI merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga : Cara Daftar PPPK 2023 Update Login sscasn.bkn.go.id


Sehubungan dengan hal itu, pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK guru di tahun 2023 ini. Harapannya, akan lebih banyak guru honorer yang meningkat kesejahteraannya dengan terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :Kabar Gembira! Kesempatan Jadi ASN Semakin Terbuka, Rekrutmen PPPK Guru 2023

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. “Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini.”


Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. “Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.


Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Baca Juga : 5 Jenis Tunjangan Guru PPPK 2023

Laman : https://gtk.kemdikbud.go.id/

Twitter : @gtk_kemdikbud

Instagram : ditjen.gtk.kemdikbud

Facebook : Ditjen GTK Kemdikbud RI

Youtube : Ditjen GTK Kemdikbud RI

Posting Komentar untuk "Pengankatan ASN PPPK Tahun 2023 Prioritas Untuk Guru Honorer Tidak Perlu Tes"