Berikut perubahan daftar peserta prioritas pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2022, tidak ada peserta prioritas kategori 1, 2 dan 3. Hanya Prioritas 1 dan Prioritas 2.
Lihat Jadwal PPPK 2022 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id
Kabar perubahan daftar peserta prioritas seleksi CPNS dan PPPK 2022 mengacu Hasil Risalah Rakornas 2022 dalam rangka Pemenuhan Kuota PPPK 2022 beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemerintah melalui PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, menetapkan peserta prioritas pada seleksi PPPK 2022.
Ada 3 kategori Peserta Prioritas pada seleksi PPPK tahun 2022.
Pelamar atau peserta prioritas tidak lagi mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK 2022 tapi langsung pemberkasan.
Baca Juga: Sebegini Jumlah Guru Lulus PG PPPK yang Bakal Diangkat Tahun Ini,, Lainnya Masuk Keranjang?
Mereka adalah Peserta Seleksi CPNS tahun 2021 yang telah lulus passing grade
Namun usai Rakornas, terjadi perubahan daftar peserta prioritas seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Hasil risalah Rakornas menegaskan peserta prioritas hanya akan ada prioritas 1 dan 2. Dimana prioritas 1 diisi guru yang sudah lulus passing grade, guru tenaga honorer K2 (THK-II ), guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulusan PPG.
Peserta prioritas 1 ini, akan dibuka untuk seleksi kedua menggunakan seleksi kesesuaian dan verifikasi.
Sedangkan peserta prioritas 2 diisi oleh guru THK-II dan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri minimal 3 tahun dan telah terdaftar di Dapodik.
Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022 tahapan yang harus dilalui yakni seleksi Akademik, Kompetensi, Kinerja dan latar belakang.
Baca Juga: Pemerintah Akan Buka 1.086.128 Formasi di Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022
Mekanisme Seleksi PPPK 2022
Pada rekrutmen PPPK 2022, juga ada aturan baru terkait seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dibagi menjadi dua kategori, yaitu Seleksi Prioritas dan Seleksi Umum.
Seleksi prioritas dibagi menjadi dua, yaitu Pertama, pelamar prioritas 1 dapat menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021. Kedua, pelamar prioritas 2 dan 3 dengan menilai kelayakan kualifikas akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Baca : Unduh Kumpulan Soal-soal TES PPPK, PPPK Guru SD, Soal PPPK Guru Mapel Lengkap
Untuk seleksi umum, dibagi menjadi 3 golongan di antaranya:
Seleksi Kompetensi pelamar umum dilakukan dengan CAT-UNBK
Dapat memilih kebutuhan PPPK JF guru dari seluruh sekolah di Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.
Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan peringkat terbaik.
Baca Juga : Resmi! Berikut Alur Pengangkatan PPPK 2022 dari Permenpan RB, Seluruh Calon Pelamar Harus Paham
Nilai ambang batas tersebut antara lain:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
- Wawancara
Dalam rekrutmen PPPK 2022, panitia seleksi akan terdiri dari tiga panitia, yaitu panitia seleksi nasional (Panselnas), panitia seleksi PPPK JF guru Kemendikbud, dan yang terbaru panitia seleksi instansi daerah.
Baca Juuga : Tersedia 1.086.128 Formasi PPPK Di Tahun 2022, Kesempatan Besar Untuk Honorer
Penambahan Nilai dan Pemenuhan Kebutuhan
Lebih lanjut, pemerintah juga mengeluarkan peraturan penambahan nilai dan pemenuhan kebutuhan. Seperti apakah itu?
1. Penambahan Nilai
Untuk pelamar yang punya Sertifikat Pendidik Linear, maka akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 100%. Lalu, untuk pelamar penyandang disabilitas akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 10%.
2. Pemenuhan Kebutuhan
Untuk memenuhi jumlah pelamar yang diterima, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru, khusus untuk memenuhi permintaan, dengan mekanisme sebagai berikut:
- Didahulukan pelamar prioritas 1 secara berurutan THK II, guru non-ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, guru swasta.
- Jika belum terpenuhi, maka akan diisi oleh pelamar prioritas 2
- Jika formasi masih belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar prioritas 3.
Baca Juga : Sumber Gaji PPPK ,Honorer Harus Tahu nih Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Sumber Gaji PPPK
Terakhir, bila formasi masih belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.Demikian info terkait perubahan Kategori Prioritas CPNS PPPK 2022 dan tes seleksi resmi.
Demikian info perubahan prioritas CPNS PPPK 2022, Ini mekanisme PPPK 2022: seleksi kompetensi, umum hingga penambahan nilai.
Selanjutnya : P1 dan P2 Prioritas PPPK Guru 2022 , Berikut Info Serta Jadwal Penempatannya
Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Berikut perubahan daftar peserta prioritas pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022"