Informasi Honorer Punya 5 Kategori ini Maka Bisa Langsung Menjadi PPPK Di Tahun 2022
Ada lima kategori tenaga honorer diangkat PPPK tahun 2022.
Siapa saja tenaga honorer tersebut? Apakah anda termasuk? Simak di bawah ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan keterangan terbaru BKN, pada tahun ini pihaknya akan fokus pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga seleksi CPNS tahun 2022 untuk umum ditiadakan. Pembukaan CPNS hanya diperuntukan untuk sekolah kedinasan.
Menteri PANRB ad interim, Mahfud MD juga menyampaikan bawha seleksi ASN tahun ini hanya akan fokus merekrut PPPK dengan jumlah formasi 1.086.128 orang.
Lihat Jadwal PPPK di Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id
Lalu siapa saja yang bisa diangkat PPPK 2022 tanpa tes?
BKN menyampaikan bahwa tenaga PPPK 2022 yang akan diangkat tahun ini tidak hanya guru honorer melainkan tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan serta tenaga penyuluh.
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022, ada beberapa kategori guru honorer yang bisa diangkat PPPK 2022 tanpa tes.
Baca Juga : Nadiem Tetah Menetapkan di Kemendikbud: Bahwa Gaji Guru Honorer Tak Boleh Digaji Rendah
1. Pelamar Priotitas
- Guru THK-II lulus Passing Grade (PG)
- Guru Negeri lulus Passing Grade
- Guru swasta lulus Passing Grade
- Lulusan PPG yang lulus PG
- Guru THK II
- Guru THK II belum lulus PG
- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021
- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
Baca Juga: Baru 30% Kursi PPPK Terisi, Pengangkatan Massal Mendesak, Jika Tidak
Adapun pelamar prioritas I yaitu:
a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru Tahun 2021;
b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Sedangkan pelamar prioritas II yaitu THK-II.
Sementara itu pelamar prioritas III yaitu guru non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Baca Juga : Berikut perubahan daftar peserta prioritas pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022
2. Jika formasi belum terpenuhi, diisi oleh pelamar prioritas II
3. Jika formasi belum terpenuhi, diisi oleh pelamar prioritas III
Adapun tenaga kesehatan honorer yang akan beralih statusnya menjadi PPPK adalah sebagai berikut:
1. Tenaga kontrak/honorer pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
2. Kontrak/honorer badan layanan umum daerah (BLUD)
3. Kontrak dengan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik (bantuan operasional kesehatan/BOK)
4. PTT
5. Serta sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
Baca Juga : Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)
Bagi tenaga kesehatan non ASN perlu diperhatikan ada kriteria khusus yang diproritaskan untuk formasi PPPK 2022:
- Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional (jabfung) kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan status non ASN
- Latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan
- Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022
- Memiliki surat tanda registrasi (STR) aktif untuk jenis jabfung kesehatan sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021 dan surat izin praktik/SIP (untuk yang bekerja di fasyankes)
- Diusulkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Itulah 5 tenaga honorer diangkat PPPK 2022 dengan tetap memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Sumber : https://www.ayobandung.com/
Selanjutnya Baca Juga : Syarat Pendaftaran PPG Kemenag Tahun 2022/2023
Posting Komentar untuk "Informasi Honorer Punya 5 Kategori ini Maka Bisa Langsung Menjadi PPPK Di Tahun 2022"